Website Resmi Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Belitung
Berita

Musyawarah Desa Khusus Pembahasan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Kelabat

Desa Kelabat – Pemerintah Desa Kelabat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembahasan dan penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kelabat dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW.

Musdesus ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Kelabat dalam memastikan penyaluran BLT Desa tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah bersama-sama melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Kepala Desa Kelabat, Chris Karyadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penetapan calon penerima BLT harus mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan.

“Bantuan Langsung Tunai Desa ini diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, melalui Musyawarah Desa Khusus ini kita pastikan seluruh data diverifikasi secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” ujar Chris Karyadi.

Beliau juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk bersama-sama menjaga integritas dan objektivitas dalam menentukan penerima manfaat.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kelabat, Saiman, menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting dalam mengawal proses musyawarah agar berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat terserap dengan baik.

“BPD hadir untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil musyawarah bersama, bukan keputusan sepihak. Kami berharap hasil penetapan ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat Desa Kelabat,” ungkap Saiman.

Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, forum Musdesus menyetujui dan menetapkan daftar calon penerima BLT Desa Kelabat Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara dan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Khusus ini, Pemerintah Desa Kelabat berharap program BLT Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Penulis: Shania

Related posts

SOSIALISAI PAMSIMAS

admin

Penyemprotan fogging nyamuk

admin

Penimbunan Jalan Rusak Dusun Bukit Rantau Desa Kelabat

admin