1.4 Visi dan Misi
1.4.1 Visi
Mempedomani Perdes RPJM Desa Kelabat Nomor 6 Tahun 2019 maka ditetapkan Visi Desa Kelabat.
Visi adalah merupakan tujuan pembangunan yang direncanakan dan akan dicapai dengan seluruh kegiatan pembangunan dan pemanfaatan potensi desa yang ada.
Visi Desa Kelabat dimaksud adalah Membangun Desa dan Mensejahterakan Masyarakat.
1.4.2 Misi
Dalam mencapai Visi Desa Kelabat tersebut diatas maka ditetapkanlah Misi sesuai dengan Peraturan Desa Kelabat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kelabat 2019 – 2025.
Upaya mewujudkan Visi tersebut dilakukan dengan merumuskan cakupan upaya-upaya yang perlu dilakukan sebagai Misi Desa Kelabat, yakni sebagai berikut :
- Meningkatkan sumber Daya Manusia, meningkatkan kwalitas dan kwantitas pelayanan public melalui penyelenggaraan Pemerintah yang bersih dan amanah.
-
- Memanfaatkan Sumber Daya Alam ( SDA ) / potensi desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan.
- Meningkatkan Tempat pariwisata.
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa ( BUM-Des ).