JAKARTA – Digitalisasi harus diperkuat dari tingkat desa sehingga segala informasi dalam pembangunannya dapat disebarluaskan secara cepat.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan, langkah awalnya adalah dengan pembuatan website di setiap desa.
Hal ini dapat direalisasikan dengan memanfaatkan dana desa sesuai Permendes No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
“Permendes sudah memungkinkan untuk desa membuat website dengan dana desa. Sudah dilindungi oleh ragulasi jadi seharusnya bisa direalisasikan,” ujar Wamendes Budi Arie dalam audiensi Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Website di setiap desa dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan baik oleh kepala desa maupun masyarakat. Tidak hanya itu, adanya website juga menjadi salah satu sarana pendukung agar arsip di desa dapat tersimpan secara digital termasuk data.
Wamendes Budi Arie menyatakan bahwa data dari desa adalah data mikro karena tercatat sesuai dengan kenyataannya dan langsung dari aktor yang bersangkutan. Benar tidaknya data tersebut adalah kunci utama untuk menentukan kebijakan dalam membangun desa.
“Data dari desa itu paling reliabel, paling bisa diandalkan. Data makin detail itu makin bagus. Pembangunan harus berbasis data untuk menciptakan kebijakan sesuai dengan kebutuhan desa,” jelas Wamen Budi Arie
“Saya orang yang ngotot soal data. Kalau datanya benar dan update pasti kebijakan tidak akan meleset. Kalau datanya sudah tidak benar ya bagaimana mungkin kebijakan yang diciptakan sesuai dengan kebutuhan. Kan susah kalau begitu,” tambah Wamen Budi Arie.
Untuk merealisasikan website desa, setiap pihak harus bekerja sama khususnya kepala desa yang memiliki kewenangan penuh atas desa. Tentu saja hal tersebut juga bisa didukung secara langsung oleh kepala daerah setempat.
Salah satu contohnya adalah Bupati Jembrana dengan program internet masuk desa.
“Kita punya program internet masuk desa. Tapi kita punya persoalan kita belum punya media center di kabupaten. karena ada beberapa wilayah yang memang blankspot seperti pegunungan,” ungkap I Nengah Tamba.
Berkaitan dengan data, Kabupaten Jembrana memang memanfaatkan teknologi informasi agar pendataan desa bisa dilaksanakan secara terpusat. Diantaranya terwujud dalam pencanangan Satu Desa Satu Data yang diresmikan Wamendes Budi Arie belum lama ini.
Audiensi ini juga dihadiri Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta, Kepala Bappeda Kabupaten Jembrana Made Sudantra, dan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Jembrana I Made Gedhe Budhiarta.
Foto: Andromeda/Humas Kemendes PDTT
Teks: Ria/Humas Kemendes PDTT